PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak
Dilihat
dari sudut bahasa etimologi, perkataan akhlak sedangkan bahasa arab adalah
bentuk jamak dari khulk. Khulk
didalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, tingkah laku atau tabi’at[1]
Dari pengrtian diatas dapat diketahui bahwa ahklak
ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya
dan slalu ada pada diri manusia. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik
(disebut akhlak yang mulia), atau perbuatan buruk (akhlak yang tercela).
Prof. Dr. Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah
kebiasaan kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu dibiasakan akan sesuatu maka
kebiasaanya itu disebut akhlak.
Contohnya orang darmawan, selalu memberi.
Didalam Al-Mu’zam Al-Wasit disebutkan definisiakhlak
sebagai berikut: akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang denganya
lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran
dan pertimbangan.
Dalam Ensiklopedia pendidikan dikatakan bahwa akhlak
adalah budi pekerti, watak, kesusilaan, (kesadaran etika dan moral), yaitu
kelakuan baik merupakan akibat dan sikap jiwa yang benar terhadap tuhannya dan
sesama manusia.
Dalam ungkapan diatas telah dikemukakan oleh Imam
Gazali dalam kitab Ihya-nya: Al-khulk adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya khulk (budi pekerti) atau akhlak
adalah suatu kondisi atau sifat yang telah mersesap dalam jiwa dan menjadi
kepribadian hingga dari situlah timbul berbagai macam perbuatan daengan cara
spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memperlikan pemikiran.[2]
B.
Sumber Sumber Ajaran Akhlak
Sumber ajaran akhlak adalah Al-Quran dan Hadis.
Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri teladan bagi umat manusia
semua.[3]
“sesungguhnya telah ada pada diri Rasullulah itu
suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah
dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.
Al-Azhab:21)
Tentang akhlak pribadi Rasulullah dijelaskan pula oleh
Aisyah ra. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari Aisyah ra. Berkata: sesungguhnya
akhlak Rasulullah itu adalah al-Quran.(HR.Muslim). Hadits Rasulullah
meliputi perkataan dan tingkah laku beliau, merupakan sumber akhlak yang kedua
setelah al-quran.
Telah
dijelaskan bahwa al-quran dan hadits Rasul adalah pedoman hidup yang menjadi
asas bagi setiap muslim, maka keduanya merupakan sumber akhlakul karimah dalam
ajaran islam. Nabi bersabda: aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak
akan sesat selamanya jika kamu berpeganggan teguh kepada keduanya, yaitu
al-quran dan sunnahku. (HR Al- Bukhari).
C.
Tujuan Pembinaan Akhlak
Melihat dari segi tujuan akhir setiap ibadah adalah
pembinaan taqwa. Bertaqwa mengandung arti melaksanakan segala perintah agama
dan meninggalkan segala larangan agama. Perintah alloh ditunjukan kepada
perbutaan-perbuatan baik dan larangan berbuat jahat. Orang bertaqwa berarti
orang yang berakhlak mulia.
Didalam pendekatan diri kepada Allah, manusia selalu
diingatkan kepada hal-hal yang bersifat suci. Ibadah yang dilakukan iklas
semata-mata karena Allah. Sholat erat hubungannya dengan latihan Akhlakul
karimah, seperti difirmankan Allah dalam QS. Al- Ankabut: 45 “Dan didrikan
sholat sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih bias
(keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
Ibadah puasa erat hubungannya dengan latihan akhlak
dan baik untuk membentuk keperibadan sesorang. Allah berfirman: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa” (QS
Al-Baqarah 183).
Jadi puasa tidak hanya mencegah makan dan minum saja
melainkan juga menahan diri dari ucapan-ucapan dan perbuatan yang tidak baik.
Zakat dapat mensucikan diri bagi si pemberi zakat. Zakat disebut juga
sedekah, Sedekah dapat berupa ucapan
yang mengajak kebaikan[4].
D.
Ruang Lingkup Pembahasan Akhlak
Ruang
lingkup pembahasan akhlak dapat kita bahas dalam perasaan akhlak, pendorong
akhlak, ukuran akhlak, tujuan akhlak, dan pokok-pokok ilmu akhlak.[5]
1.
Perasaan Akhlak
Perasaan akhlak adalah kekuatan seseorang dapat
mengetahui sesuatu perilaku.
2.
Pendorong Akhlak
Pendorong adalah kekuatan yang menjadi sember kekuatan
akhlak.
3.
Ukuran Akhlak
Ukuran berarti alat ukur atau standarisasi menyeluruh
diseluruh dunia. Ukuran akhlak oleh sebagian ahli diletakan sebagai alat
penimbang perbuatan baik buruk pada factor yang ada dalam diri manusia. Kalu
yang menjadi ukuran itu factor dalam diri manusia, maka tekanannya adalah akal
pikiran dan suara hati.
Bagi umat islam, Al- Quran dan Hadist adalah menjadi
alat pengukur akhlak. Dalam hal ini Ahli sunnah waljamaah berpendapat, adalah
apa yang dikatakan baik oleh agama, buruk itu apa yang ditentukan buruk oleh
agama. Akal pikiran itu tidak kuasa menjelaskan bentuk akhlak baik dan buruk
dan tidak kuasa member ukuran yang pas.
4.
Tujuan Akhlak
Tujuan adalah sesuatu yang dikehendaki baik individu
maupun kelompok. Tujuan akhlak yang dimaksud adalah melakukan sesuatu atau
tidak melakukannya, yang dikenal dengan istilah Al-Ghayah.
Ketinggian akhlak diartikan sebagai melekatkkan
kebahagiaan pada pemuasaan nafsu makan, minum, dan seks, dengan cara yang
halal. Al-Ghazali menyebutkan bahwa ketinggian akhlak merupakan kebakan
tertinggi. Kebaikan-kebaikan dalam kehidupan semua bersumber pada empat macam:
a.
Kebaikan jiwa,
b.
Kebaikan dan keutamaan badan,
c.
Eksternal,
d.
Kebaikan bimbingan.
Jadi tujuan akhlak yang diharapkan untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat bagi pelakunya sesuai ajaran Al-quran dan Hadist.
5.
Pokok-Pokok Ilmu Akhlak
Pokok-pokok ilmu akhlak adalah tingkah laku manusia
untuk menetapkan nilainya baik buruk. J.H. Muirhead menyebutkan bahwa pokok
pembahasaan. Ilmu akhlak adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat
manusia.
Al-Ghazali menyatakan bahwa pokok-pokok pembahasaan
ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu
(perorangan) maupun kelompok (masyarakat). Dilihat dari seluruh aspek kehidupan
manusia maka perbuatan manusia dapat dikatagorikan menjadi dua, yaitu:
a.
Perbuatan yang lahir dengan kehendak dan sengaja
Perbuatan ini termasuk perbuatan akhlak (menjadi objek
ilmu akhlak). Seperti orang yang membangun sebuah sekolah atau orang yang
mencuri sesuatu, perbuatan ini dapat dinilai baik atau buruknya, karena ia
lahir dengan kehendak dan disengaja oleh pelaku.
b.
Perbuatan yang lahir tanpa kehendak tidak disengaja
Jenis ini tidak menjadi lapangan ilmu akhlak, seperti
waktu berpindah dari terang ke gelap, perbutan ini tidak dapat diberi nilai
baik atau buruk, karena ia merupakan reflex yang lahir tanpa kehendak dan tidak
disengaja.
Kesengajaan merupakan dasar penilaian terhadap tindakan seseorang.
Sebagaimana contoh: seorang prajurit yang membunuh musuh dimedan perang tidak
dikatakan melakukan kejahatan, karena ia dipaksa oleh situasi perang. Seorang
anak kecil yang main api didalam rumah itu terbakar, tidak dapat dikatakan
bersalah karena ia tidak tahu akibat perbuatan itu.
Di dalam faktor
kesengajaan merupakan penentu dalam penetapan nilai tingkah laku atau tindkan
seseorang, contohya sesorang muslim tidak berdosa karena melanggar syariat,
jika ia tidak tahu bahwa dia berbuat salam menurut hukum islam. Perbuatan
seseorang karena upa, tersalah atau terpaksa tidak dapat dinilai baik atau
buruk, dan karenanya perbuatan tersebut tidak termasuk lapangan ilmu akhlak.
Ada lagi sesuatu
perbuatan yang menyerupai kedua jenis tersebut ditas (mutasyabbih) dan sering
tidak jelas nilanya. Seperti orang yang membakar rumah karena didasari oleh
mimpi. Dalam kasus ini, para ahli ilmu akhlak menyatakan bahwa perbuatan
manusia yang mutasyabbih ini dua macam yaitu:
a. perbuatan yang diiktiharkan agar
tidak terjadi.
b. perbuatan yang sudah diikhtiarkan
agar tidak terjadi, tetapi tetap terjadi dengan tidak sengaja.
Adapun pokok-pokok ilmu
akhlak adalah segala perbuatan yang timbul dari orang yang melaksanakan dengan
sadar, disengaja dan ia mengertahui waktu melakuknya, akibat dari apa yang dia
perbuat.
E.
Pembagian Akhlak
Ada
da jenis akhlak dalam islam yaitu:akhlakul karimah,(akhlak terpuji)
adalah akhlak yang baik dan benar menurut syariat islam. Dan yang kedua, akhlak
madzmumah(akhlak tercela) ini adlah akhlak yang tidak baik dan tidak benar
menurtu islam.[6]
Adapu
jenis-jenis Akhlakul karimah adalah sebagai berikut:
a.
Al-Amanah(sifat jujur dan dapat dipercaya)
b.
Al-Alifah(sifat yang disenangi)
c.
Al-Afwu(sifat pema’af)
d.
Anie Santun(sifat manis muka)
F.
Pengertian Ilmu Akhlak
Dengan
melihat pengertian ilmu yang mengenai sesuatu sesuai dengan esensinya, dan
pengertian khuluk yaitu budi pekerti, perangi, tingkah laku atau
tabi’at. Maka ilmu aklak, dilihat dari sudut etimologi adalah upaya untuk
mengenal budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat sesorang sesuai
dengan esensinya.[7]
Didalam
kamus Al-kautsar, ilmu akhlak diartikan sebgai ilmu tatakrama. Jadi, ilmu
akhlak adalah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah laku manusia kemudian
memberi hukum atau nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk sesuai
dengan norma-norma akhlak dan tata susila.
Dilihat
dari sudut terminilogi, dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan “ilmu akhlak
adalah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi
denganya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong dari
padanya”.
Didalam
Al-Mu’jamul Wasith dikatakan:“ilmu akhlak adalah ilmu yang objek
pembahasanya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia
yang dapat disifati dengan baik dan buruk”.
Ahmad
Amin menerangkan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk,menerangkan
apa yang seharusnya dilakukan oleh sesorang manusia kepada orang lain,
menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan dan
menunjukkan jalan untuk melakukan apa-apa yang harus diperbuat.
Dr.H
Hamzah Ya’qub dalam bukunya Etika islam mengemukakan pengertian ilmu Akhlak:
1.
Ilmu akhlak
adalah ilmu yang menentukan batas antar baik dan buruk, antara yang terpuji dan
tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
2.
Ilmu akhlak
adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang
diajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari
seluruh usaha dan pekerjaan mereka.[8]
Dari
pengertian diatas dapat dirumuskan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas
perbuatan manusia dan mengerjakan perbuatan baik yang harus dikerjakan dan
perbuat jahat yang haus dihindari dalam pergaulannya dengan tuhan, manusia dan
makhluk (alam) sekelilingnya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
nilai-nilai moral.
G.
Pengertian Etika
Perkataan
Etika berasal dari bahasa Yunani Etos yang berarti adat atau kebiasaan. Didalam
Ensuklopedia pendidikan diterangkan bahwa Etika adalah filsafat tentang nilai,
kesusilaan tentang baik dan buruknya.
Untuk
mendapatkan rumusan pengertian etika dilihat dari sudut terminologi, ada beberapa definisi:
Didalam
New Masters Pictorial Encylopaedia dikatakan, Etika adalah adalah ilmu tentang
filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak
mengenai sipat tindakan manusia tetapi tentang idenya.
Didalam
kamus Educations dikatakan: etika adalah studi tentang tingkah laku manusia,
tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki
manfa’at atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Etika
sebagai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia
untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk
menentukan nilai itu adalah akal pikiran.
Dr.
H Hamzah Ya’qub menyimpulkan bahwa “Etika adalah ilmu yang mempelajari,
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Etika merupakan cabang filsafat yang
mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat
susila.
Dengan
demikian dapat dikatakan, etika ialah
penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang
baik dan buruk. Etika adalah
penyelidikan filsafat bidang moral. Etika
tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia
itu berlaku benar. Etika juga
merupakan filsafat praxis manusia. etika
adalah cabang dari aksiologi,
yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar
dalam pengertian lain tentang
moral.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga
macam, sebagai berikut:
1.
Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang
kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2.
Etika sebagai filsafat, yang mempelajari
pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah
kesusilaan.
3.
Etika dalam arti perbuatan, yaitu
perbuatan kebajikan.Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebuttelah berbuat kebijakan.
MANFAAT ETIKA
1.
Dapat
membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu membedakan mana yang tidak
boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita
tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa
dipertanggungjawabkan.
3.
Dapat
menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.
4.
Dapat
membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
H.
Pengertiaan Moral
Menurut asal
katanya “moral” dari kata mores
dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud
dengan kesusilaan bukan mores,
tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi,
moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan
tingkah laku yang baik. Kata susila
berasal dari bahasa Sansekerta, su
artinya “lebih baik”, sila
berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan
hidup yang lebih baik.
Moral
merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral
juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian
(pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan
moral.
Pengertian
moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan
sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik
tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb.
Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang
dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia,
sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga
hati nurani.
2.
Moral terapan, adalah moral yang didapat dari
ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran
manusia.