Pages

Jumat, 22 Mei 2015

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: pengertian Akhlak,Etika,Moral

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa etimologi, perkataan akhlak sedangkan bahasa arab adalah bentuk jamak dari khulk. Khulk didalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, tingkah laku atau tabi’at[1]
Dari pengrtian diatas dapat diketahui bahwa ahklak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan slalu ada pada diri manusia. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik (disebut akhlak yang mulia), atau perbuatan buruk (akhlak yang tercela).
Prof. Dr. Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah kebiasaan kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu dibiasakan akan sesuatu maka kebiasaanya itu disebut akhlak.  Contohnya orang darmawan, selalu memberi.
Didalam Al-Mu’zam Al-Wasit disebutkan definisiakhlak sebagai berikut: akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang denganya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
Dalam Ensiklopedia pendidikan dikatakan bahwa akhlak adalah budi pekerti, watak, kesusilaan, (kesadaran etika dan moral), yaitu kelakuan baik merupakan akibat dan sikap jiwa yang benar terhadap tuhannya dan sesama manusia.
Dalam ungkapan diatas telah dikemukakan oleh Imam Gazali dalam kitab Ihya-nya: Al-khulk adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya khulk (budi pekerti) atau akhlak adalah suatu kondisi atau sifat yang telah mersesap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situlah timbul berbagai macam perbuatan daengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memperlikan pemikiran.[2]
B.     Sumber Sumber Ajaran Akhlak
Sumber ajaran akhlak adalah Al-Quran dan Hadis. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri teladan bagi umat manusia semua.[3]
sesungguhnya telah ada pada diri Rasullulah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Azhab:21)
Tentang akhlak pribadi Rasulullah dijelaskan pula oleh Aisyah ra. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari Aisyah ra. Berkata: sesungguhnya akhlak Rasulullah itu adalah al-Quran.(HR.Muslim). Hadits Rasulullah meliputi perkataan dan tingkah laku beliau, merupakan sumber akhlak yang kedua setelah al-quran.
 Telah dijelaskan bahwa al-quran dan hadits Rasul adalah pedoman hidup yang menjadi asas bagi setiap muslim, maka keduanya merupakan sumber akhlakul karimah dalam ajaran islam. Nabi bersabda: aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan sesat selamanya jika kamu berpeganggan teguh kepada keduanya, yaitu al-quran dan sunnahku. (HR Al- Bukhari). 
C.    Tujuan Pembinaan Akhlak
Melihat dari segi tujuan akhir setiap ibadah adalah pembinaan taqwa. Bertaqwa mengandung arti melaksanakan segala perintah agama dan meninggalkan segala larangan agama. Perintah alloh ditunjukan kepada perbutaan-perbuatan baik dan larangan berbuat jahat. Orang bertaqwa berarti orang yang berakhlak mulia.
Didalam pendekatan diri kepada Allah, manusia selalu diingatkan kepada hal-hal yang bersifat suci. Ibadah yang dilakukan iklas semata-mata karena Allah. Sholat erat hubungannya dengan latihan Akhlakul karimah, seperti difirmankan Allah dalam QS. Al- Ankabut: 45 “Dan didrikan sholat sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih bias (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ibadah puasa erat hubungannya dengan latihan akhlak dan baik untuk membentuk keperibadan sesorang. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa” (QS Al-Baqarah 183).
Jadi puasa tidak hanya mencegah makan dan minum saja melainkan juga menahan diri dari ucapan-ucapan dan perbuatan yang tidak baik. Zakat dapat mensucikan diri bagi si pemberi zakat. Zakat disebut juga sedekah,  Sedekah dapat berupa ucapan yang mengajak kebaikan[4].
D.    Ruang Lingkup Pembahasan Akhlak
Ruang lingkup pembahasan akhlak dapat kita bahas dalam perasaan akhlak, pendorong akhlak, ukuran akhlak, tujuan akhlak, dan pokok-pokok ilmu akhlak.[5]
1.   Perasaan Akhlak
Perasaan akhlak adalah kekuatan seseorang dapat mengetahui sesuatu perilaku.
2.   Pendorong Akhlak
Pendorong adalah kekuatan yang menjadi sember kekuatan akhlak.
3.   Ukuran Akhlak
Ukuran berarti alat ukur atau standarisasi menyeluruh diseluruh dunia. Ukuran akhlak oleh sebagian ahli diletakan sebagai alat penimbang perbuatan baik buruk pada factor yang ada dalam diri manusia. Kalu yang menjadi ukuran itu factor dalam diri manusia, maka tekanannya adalah akal pikiran dan suara hati.
Bagi umat islam, Al- Quran dan Hadist adalah menjadi alat pengukur akhlak. Dalam hal ini Ahli sunnah waljamaah berpendapat, adalah apa yang dikatakan baik oleh agama, buruk itu apa yang ditentukan buruk oleh agama. Akal pikiran itu tidak kuasa menjelaskan bentuk akhlak baik dan buruk dan tidak kuasa member ukuran yang pas.
4.   Tujuan Akhlak
Tujuan adalah sesuatu yang dikehendaki baik individu maupun kelompok. Tujuan akhlak yang dimaksud adalah melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, yang dikenal dengan istilah Al-Ghayah.
Ketinggian akhlak diartikan sebagai melekatkkan kebahagiaan pada pemuasaan nafsu makan, minum, dan seks, dengan cara yang halal. Al-Ghazali menyebutkan bahwa ketinggian akhlak merupakan kebakan tertinggi. Kebaikan-kebaikan dalam kehidupan semua bersumber pada empat macam:
a.       Kebaikan jiwa,
b.      Kebaikan dan keutamaan badan,
c.       Eksternal,
d.      Kebaikan bimbingan.
Jadi tujuan akhlak yang diharapkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi pelakunya sesuai ajaran Al-quran dan Hadist.
5.   Pokok-Pokok Ilmu Akhlak
Pokok-pokok ilmu akhlak adalah tingkah laku manusia untuk menetapkan nilainya baik buruk. J.H. Muirhead menyebutkan bahwa pokok pembahasaan. Ilmu akhlak adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Al-Ghazali menyatakan bahwa pokok-pokok pembahasaan ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (perorangan) maupun kelompok (masyarakat). Dilihat dari seluruh aspek kehidupan manusia maka perbuatan manusia dapat dikatagorikan menjadi dua, yaitu:
a.       Perbuatan yang lahir dengan kehendak dan sengaja
Perbuatan ini termasuk perbuatan akhlak (menjadi objek ilmu akhlak). Seperti orang yang membangun sebuah sekolah atau orang yang mencuri sesuatu, perbuatan ini dapat dinilai baik atau buruknya, karena ia lahir dengan kehendak dan disengaja oleh pelaku.
b.      Perbuatan yang lahir tanpa kehendak  tidak disengaja
Jenis ini tidak menjadi lapangan ilmu akhlak, seperti waktu berpindah dari terang ke gelap, perbutan ini tidak dapat diberi nilai baik atau buruk, karena ia merupakan reflex yang lahir tanpa kehendak dan tidak disengaja.
Kesengajaan merupakan dasar penilaian terhadap tindakan seseorang. Sebagaimana contoh: seorang prajurit yang membunuh musuh dimedan perang tidak dikatakan melakukan kejahatan, karena ia dipaksa oleh situasi perang. Seorang anak kecil yang main api didalam rumah itu terbakar, tidak dapat dikatakan bersalah karena ia tidak tahu akibat perbuatan itu.
Di dalam faktor kesengajaan merupakan penentu dalam penetapan nilai tingkah laku atau tindkan seseorang, contohya sesorang muslim tidak berdosa karena melanggar syariat, jika ia tidak tahu bahwa dia berbuat salam menurut hukum islam. Perbuatan seseorang karena upa, tersalah atau terpaksa tidak dapat dinilai baik atau buruk, dan karenanya perbuatan tersebut tidak termasuk lapangan ilmu akhlak.
Ada lagi sesuatu perbuatan yang menyerupai kedua jenis tersebut ditas (mutasyabbih) dan sering tidak jelas nilanya. Seperti orang yang membakar rumah karena didasari oleh mimpi. Dalam kasus ini, para ahli ilmu akhlak menyatakan bahwa perbuatan manusia yang mutasyabbih ini dua macam yaitu:
a. perbuatan yang diiktiharkan agar tidak terjadi.
b. perbuatan yang sudah diikhtiarkan agar tidak terjadi, tetapi tetap terjadi dengan tidak sengaja.
Adapun pokok-pokok ilmu akhlak adalah segala perbuatan yang timbul dari orang yang melaksanakan dengan sadar, disengaja dan ia mengertahui waktu melakuknya, akibat dari apa yang dia perbuat.
E.     Pembagian Akhlak
Ada da jenis akhlak dalam islam yaitu:akhlakul karimah,(akhlak terpuji) adalah akhlak yang baik dan benar menurut syariat islam. Dan yang kedua, akhlak madzmumah(akhlak tercela) ini adlah akhlak yang tidak baik dan tidak benar menurtu islam.[6]
Adapu jenis-jenis Akhlakul karimah adalah sebagai berikut:
a. Al-Amanah(sifat jujur dan dapat dipercaya)
b. Al-Alifah(sifat yang disenangi)
c. Al-Afwu(sifat pema’af)
d. Anie Santun(sifat manis muka)
F.     Pengertian Ilmu Akhlak
Dengan melihat pengertian ilmu yang mengenai sesuatu sesuai dengan esensinya, dan pengertian khuluk yaitu budi pekerti, perangi, tingkah laku atau tabi’at. Maka ilmu aklak, dilihat dari sudut etimologi adalah upaya untuk mengenal budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat sesorang sesuai dengan esensinya.[7]
Didalam kamus Al-kautsar, ilmu akhlak diartikan sebgai ilmu tatakrama. Jadi, ilmu akhlak adalah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah laku manusia kemudian memberi hukum atau nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk sesuai dengan norma-norma akhlak dan tata susila.
Dilihat dari sudut terminilogi, dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan “ilmu akhlak adalah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi denganya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong dari padanya”.
Didalam Al-Mu’jamul Wasith dikatakan:“ilmu akhlak adalah ilmu yang objek pembahasanya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifati dengan baik dan buruk”.
Ahmad Amin menerangkan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk,menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sesorang manusia kepada orang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa-apa yang harus diperbuat.
Dr.H Hamzah Ya’qub dalam bukunya Etika islam mengemukakan pengertian ilmu Akhlak:
                                       1.            Ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antar baik dan buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
                                       2.            Ilmu akhlak adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang diajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.[8]
Dari pengertian diatas dapat dirumuskan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas perbuatan manusia dan mengerjakan perbuatan baik yang harus dikerjakan dan perbuat jahat yang haus dihindari dalam pergaulannya dengan tuhan, manusia dan makhluk (alam) sekelilingnya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai moral.
G.    Pengertian Etika
Perkataan Etika berasal dari bahasa Yunani Etos yang berarti adat atau kebiasaan. Didalam Ensuklopedia pendidikan diterangkan bahwa Etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruknya.
Untuk mendapatkan rumusan pengertian etika dilihat dari sudut  terminologi, ada beberapa definisi:
Didalam New Masters Pictorial Encylopaedia dikatakan, Etika adalah adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sipat tindakan manusia tetapi tentang idenya.
Didalam kamus Educations dikatakan: etika adalah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfa’at atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Etika sebagai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran.
Dr. H Hamzah Ya’qub menyimpulkan bahwa “Etika adalah ilmu yang mempelajari, menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila.
Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, sebagai berikut:
                                       1.            Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
                                       2.            Etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
                                    3.               Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan.Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebuttelah berbuat kebijakan.

MANFAAT ETIKA
                  1.            Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
                  2.             Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
                  3.            Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.
                  4.            Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
H.    Pengertiaan Moral
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
                                       1.            Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
                                       2.            Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.




[1]Asmaran As. Pengantar studi ahlak,(jakarta:Rajawali Pers,1992).h.1
[2]Ibid,h 3.
[3]M.Yatimin Abdullah, Studi akhlak dalam persepektif Al-quran.(Jakarta:Amzah,2007). h. 4
[4]Ibid, h 5-6
[5]Ibid, h 7-12
[6]Ibid, h 12-13
[7]Asmaran As, h 3
[8]Asmaran As. h 5

0 komentar:

Posting Komentar